INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

SURAT PINDAH

SURAT PINDAH

SURAT PINDAH

Surat Pindah

PINDAH PENDUDUK

Klasifikasi Pindah Penduduk :
1. Dalam Satu desa/ Kelurahan
2. Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan
3. Antar kecamatan dalam satu kabupaten
4. Antar kabupaten/provinsi
Persyaratan Pindah penduduk, meliputi :
1. Surat pengantar RT/RW
2. KK asli
3. KTP asli
4. Pasfoto warna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
5. Surat Permohonan pindah :
   - dalam satu desa/kelurahan (F.1-23)
   - antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan(F.1-25)
   - antar kecmatan dalam satu kabupaten(F.1-29)
   - antar kabupaten/provinsi (F.1-36)
Surat Keterangan pindah berlaku selama 30 hari Surat keterangan pindah berlaku sebagai pengganti KTP, selama KTP baru belum diterbitkan.

PINDAH DATANG PENDUDUK

Persyaratan Pindah penduduk meliputi ;
1. Surat pengantar RT/RW
2. Surat keterangan Pindah dari daerah asal
3. Surat pemohon pindah datang :
   - dalam satu desa/ kelurahan (F.1-24)
   - antar desa/ kelurahan (F.1-27)
   - antar kecmatan dalam satu kabupaten (F.1-31)
   - antar kabupaten/ provinsi (F.1-38)

Sumber : https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/surat-pindah

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

PERSYARATAN Terkait

Kebumen Terkini

Bupati Kebumen Jenguk Korban Laka Truk di Giritirto, Berharap Kejadian ini Tak Terulang
Menpora Harap Lomba Pacuan Kuda Kebumen Jadi Pioner.
Open House Hari Keempat, Bupati Kebumen: Jika Ada Kekeliruan, yang Patut Disalahkan Pemimpinnya.
Dikelola Bumdesma, Wisata Pantai Pandan Kuning Park Semakin Baik, Pengunjung Membludak
Disiapkan Ro50 Juta, Ratusan Warganet Dapat Hadiah Kuis dari Bupati Kebumen

Arsip PERSYARATAN

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2