INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

SURAT PINDAH

SURAT PINDAH

SURAT PINDAH

Surat Pindah

PINDAH PENDUDUK

Klasifikasi Pindah Penduduk :
1. Dalam Satu desa/ Kelurahan
2. Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan
3. Antar kecamatan dalam satu kabupaten
4. Antar kabupaten/provinsi
Persyaratan Pindah penduduk, meliputi :
1. Surat pengantar RT/RW
2. KK asli
3. KTP asli
4. Pasfoto warna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
5. Surat Permohonan pindah :
   - dalam satu desa/kelurahan (F.1-23)
   - antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan(F.1-25)
   - antar kecmatan dalam satu kabupaten(F.1-29)
   - antar kabupaten/provinsi (F.1-36)
Surat Keterangan pindah berlaku selama 30 hari Surat keterangan pindah berlaku sebagai pengganti KTP, selama KTP baru belum diterbitkan.

PINDAH DATANG PENDUDUK

Persyaratan Pindah penduduk meliputi ;
1. Surat pengantar RT/RW
2. Surat keterangan Pindah dari daerah asal
3. Surat pemohon pindah datang :
   - dalam satu desa/ kelurahan (F.1-24)
   - antar desa/ kelurahan (F.1-27)
   - antar kecmatan dalam satu kabupaten (F.1-31)
   - antar kabupaten/ provinsi (F.1-38)

Sumber : https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/surat-pindah

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

PERSYARATAN Terkait

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2