INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

AKTA KELAHIRAN

AKTA KELAHIRAN

AKTA KELAHIRAN

Semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahiranya dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Kepemilikan Akta Kelahiran merupakan salah satu bukti telah terpenuhinya hak kepemilikan identitas sebagai anak.
Manfaat Akta Kelahiran :
1. Untuk menentukan status kewargaan dan status hukum seseorang
2. Sebagai data awal yang memiliki kekeuatan hukum yang benar dan tepat untuk penulisan ijazah, KTP, SIM dsb
3. sebagai syarat mencari pekerjaan
4. Sebagai syarat perkawinan
5. Sebagai syarat melanjutkan pendidikan
6. Sebagai syarat pembuatan paspor
7. Sebagai syarat mengurus tunjangan bagi anak PNS/TNI/POLRI
8. Sebagai syarat mengurus pencairan asuransi
9. Sebagai syarat mengurus hak ikhwal warisan
Persyaratan pemohon Akte kelahiran :
- Surat Kelahiran daari Dokter /Bidan/Penolong kelahiran
- KK Orang Tua
- KTP Orang Tua
- Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
- Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi
Prosedur Dan Tatacara :
- Penduduk mengisi Formulir Surat Keterangan Kelahiran (Formulir F-2.01) dengan dilampirkan berkas persyaratan.
- Formulir Surat Keterangan Kelahiran ditandatangani oleh Pemohon dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah.
- Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat dalam Buku Register Akta Kelahiran dan Menerbitkan Kutipan AKta Kelahiran.
- Untuk Pelaporan Akta Kelahiran terlambat lebih dari 60 hari wajib mengajukan permohonan persetujuan pencatatan Kelahiran terlambat Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Membayar Denda keterlambatan sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
Hal yang Perlu di perhatikan :
- Pelaporan Kelahiran oleh Penduduk dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat Penduduk berdomisili.
- Penulisan tempat lahir di dalam akta kelahiran tetap menunjuk pada tempat terjadinya kelahiran.
- Harus sudah ber KTP-elektronik

Sumber : https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/akta-kelahiran

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

PERSYARATAN Terkait

Kebumen Terkini

Ada 86 Kasus, Bupati Ingatkan Bahaya DBD, dan Himbau Jaga Kebersihan
Ribuan Warga Ikut Nobar Indonesia-Australia di Alun-alun Pancasila Kebumen
Bupati Kebumen Sediakan Rp1 Miliar untuk Hadiah Kuis di Media Sosial
Bupati Kebumen Jenguk Korban Laka Truk di Giritirto, Berharap Kejadian ini Tak Terulang
Menpora Harap Lomba Pacuan Kuda Kebumen Jadi Pioner.

Arsip PERSYARATAN

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2