INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PENGANGKATAN ANAK

PENGANGKATAN ANAK

PENGANGKATAN ANAK
 
PERSYARATAN :
  1. Salinan penetapan pengadilan Negeri
  2. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  3. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/ Akta Nikah Orang tua kandung
  4. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah Orang tua angkat
  5. KK dan KTP orang tua kandung
  6. KK dan KTP oran tua angkat

 

PROSEDUR DAN TATA CARA :

  1. Pemohon mengisi dan menyerahkan Formulir Pelaporan Pengangkatan Anak (F.2-35) dilampiri berkas persyaratan
  2. Petugas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan
  3. Petugas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat dan merekam ke dalam database kependudukan
  4. Pejabat pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran

Sumber : https://kependudukan.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/pengangkatan-anak

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

PERSYARATAN Terkait

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2