INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PENULUSURAN BATAS DESA

PENULUSURAN BATAS DESA

BERITA DESA | Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan lapangan untuk proses pelacakan Batas Desa, dan pembuatan Penegasan Batas Desa untuk memberikan kejelasan terhadap batas wilayah Desa, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen bersama Unsur Kecamatan dan Desa melakukan Bimbingan Teknik yang sudah terjadwal di masing-masing kecamatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan.

Dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu merupakan salah satu ketentuan dalam hal pemenuhan aspek teknis dan yuridis.

Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Pemerintah Desa Balingasal melakukan penegasan batas desa sebelah utara dengan Desa Merden, Desa Sidototo. Sebelah Barat bersama Desa Pejengkolan dan Desa Kedungdawa, Sebelah Selatan bersama Desa Kabuaran dan sebelah Timur bersama Desa Pecarikan. Penegasan ini dilakukan mulai pada hari Jum'at, (07/10/2022) di perbatasan di antara kedua desa Balingasal dan Desa Sidototo. Minggu, 09/10/2022 menyusur perbatasan Desa Balingasal dan Desa Merden dilanjutkan menyusur Batas Desa Balingasal dengan Desa Pecarikan Kecamatan Prembun. Senin, 10/10/2022 menyusur perbatasan Desa Balingasal dan Desa Kedungdawa Kecamatan Poncowarno. Hari Sabtu, 15/10/2022 menyusur Batas Desa Balingasal dan Desa Pejengkolan. Minggu 16/10/2022 menyusur perbatasan Desa Balingasal dan Desa Kabuaran Kecamatan Prembun.

Dalam kegiatan penegasan tersebut didampingi pula dari pihak konsultan dengan CV. Greentera Mapindo.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

2.604 Pegawai Honorer di Kebumen Bakal Segera dapat THR
Gelar Rakor Ekuinda, Kebutuhan Bahan Pokok di Kebumen Terpantau Aman
Kali Pertama, Bupati Kebumen Sahur Bersama Warga di Dusun Terpencil
Bupati Kebumen Serahkan 101 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Poncowarno
Bupati Kebumen Tepis Anggapan Sempor dan Gombong Tidak Disentuh Pembangunan

Arsip Berita Desa

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2