INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

FGD PENDATAAN AWAL REGSOSEK

FGD PENDATAAN AWAL REGSOSEK

BERITA DESA | Dalam rangka kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kabupaten Kebumen yang diwakilkan oleh Asisten Fasilitator mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Balai Desa Balingasal selama 2 hari (02-03 Mei 2023)

Dalam FKD ini menghadirkan Kepala Desa, Asisten Fasilitator 1, Fasilitator 2, Administrator, Babinsa, Babinkamtibmas, 1 orang Unsur Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Ketua SLS (Ketua RT)

Dalam sambutannya Atris Rusito Putro (Asisten Fasilitator 1) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dalam programnya menargetkan angka kemiskinan ekstrem 2024 nol. Berkaitan dengan target tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Saat ini masih dalam pengolahan data yang akan rampung Maret ini, kemudian akan dilakukan uji publik pada Mei 2023. Masyarakat belum bisa melihat, karena kami masih dalam pengolahan data Regsosek itu. Saat ini (bulan Mei) kita lakukan uji publik.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Regsosek sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.
“Data-data yang dihasilkan dari pendataan awal Regsosek ini adalah untuk kebutuhan pengentasan kemiskinan ekstrem. Karena nanti akan tersedia data by name by address,” terangnya.

Selain itu data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Sementara itu, setelah dilakukan uji publik bulan Mei nanti, lanjutnya, barulah dipublikasi dan diketahui masyarakat melalui aparat desa/kelurahan berdasarkan kategori kemiskinannya.

Saat Uji Publik ini kita akan lakukan komunikasi, diskusi dalam forum konsultasi publik dengan teman teman aparat desa, ketua RT ataupun kepala kepala dusun.
Setelah dilakukan uji publik, baru ada perbaikan data kembali jika memang ada. Perbaikan ini dilakukan sebelum diserahkan kepada pemerintah. “Kemudian sekitar Juli, insyaallah kita akan serahkan data itu ke pemerintah untuk dibagi-bagikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim ini,” ucapnya.
Target nol penduduk yang miskin ekstrem pada 2024 ditetapkan pemerintah pusat. Artinya, komitmen serupa harus dilakukan di tingkat provinsi.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

2.604 Pegawai Honorer di Kebumen Bakal Segera dapat THR
Gelar Rakor Ekuinda, Kebutuhan Bahan Pokok di Kebumen Terpantau Aman
Kali Pertama, Bupati Kebumen Sahur Bersama Warga di Dusun Terpencil
Bupati Kebumen Serahkan 101 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Poncowarno
Bupati Kebumen Tepis Anggapan Sempor dan Gombong Tidak Disentuh Pembangunan

Arsip Berita Desa

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2