PELAYANAN ONLINE http://pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepengurusan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen…
DASAR : Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak TUJUAN : Pemerintah menerbitkan…
PENGANGKATAN ANAK PERSYARATAN : Salinan penetapan pengadilan Negeri Kutipan Akta Kelahiran Anak Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/ Akta Nikah Orang…
PENGESAHAN ANAK Setiap Pengesahan anak wajib dilaporkan oleh orang tua kepada Disdukcapil paling lambat 30 hari sejak ayah dan…
PENGAKUAN ANAK Pengakuan anak wajib dilaporkan oleh orang tua pada Disdukcapil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal…
Setiap Kematian wajib dolaporkan oleh ketua RT di domisili penduduk kepada Disdukcapil setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak…
Semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahiranya dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Kepemilikan Akta Kelahiran merupakan salah satu bukti…
Surat Pindah PINDAH PENDUDUK Klasifikasi Pindah Penduduk : 1. Dalam Satu desa/ Kelurahan 2. Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan…
KTP elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah : identitas resmi penduduk sebagai bukti dari yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan…
Kartu Keluarga Kartu Keluarga (KK) adalah Kartu identitas keluarga yang memuat data nama susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas…
© Copyright. 2019. Pemerintah Kabupaten Kebumen.