INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

Asosiasi BUM Desa se Kecamatan Padureso melakukan Pendaftaran serentak

Asosiasi BUM Desa se Kecamatan Padureso melakukan Pendaftaran serentak

BUM Desa "Karya Mandiri" | Menindaklanjuti amanat PP 11 Tahun 2021 pasal 9 ayat (1) yang mana bahwa BUM Desa/BUM Desa bersama harus melakukan pendaftaran melalui sistem informasi Desa, maka Pengurus Asosiasi BUM Desa Kecamatan Padureso berinisiatif melakukan pendaftaran secara bersama-sama.

Acara rakor dan pendaftaran BUM Desa dilakukan di Balaidesa Desa Balingasal, dihadiri pengurus BUM Desa Se Kecamatan Padureso dengan mengundang Tenaga Ahli Dipermades Kabupaten Kebumen, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Diawali dengan pemaparan PP 11 Tahun 2021 dan Permedes 3 Tahun 2021, oleh Slamet Hermansah selaku Ketua Asosiasi BUM Desa Kecamatan Padureso. Dalam paparannyan menyampaikan bahwa dengan adanya PP 11 dan Permendes 3, BUM Desa dituntut untuk melakukan transformasi secara meyuluruh, yaitu dengan diawali Musdes pendirian BUM Desa, yang tertuang dalam Perdes, penyusunan AD/ART dan program kerja BUM Desa. Harapan kedepan agar perjalanan BUM Desa semakin baik serta memiliki peluang usaha yang lebih besar. Apalagi ketika nanti BUM Desa sudah didaftarakan mealui system informasi desa dan mendapatkan legalitas dari kemenkumham, yang artinya BUM Desa sudah berbadan hukum. Hal ini sangat meudahkan Langkah BUM Desa untuk menjalankan usahanya.

Selesai pemaparan dilanjutkan pendaftaran BUM Desa yang difasilitasi Mustolih selaku Pendamping Desa (PD) Kecamatan Padureso, terlebih dahulu disampaikan alur pendaftaran BUM Desa, yaitu dengan Langkah-langah : Pendaftaran nama, persetujuan nama, setelah nama disetuji segera melakukan musdes penyusunan Perdes dan AD, kemudian dilakukan pendaftaran BUM Des dengan mengunggah dokumen Berita Acara, Perde, AD/ART dan program kerja. 

Pada kesempatan kali ini, yang bisa dilakukan baru proses pengusulan nama. Berkat kerjasama yang baik ini BUM Desa se- Kecamatan Padureso sudah melakukan proses pengusulan nama dan sudah terverifikasi semua.

Sementara TA Dispermades yang seyogyianya hadir, tapi karena ada acara mendadak, hanya berpesan melelui telephon kepada BUM Desa agar dalam Menyusun bidang usaha memilih bidang usaha yang memungkinkan bisa mengakomodir pengadaan barang di desa dan sekolah. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan dinas terkait, yaitu Dispermades P3A dan Dina Pendidikan Kabupaten Kebumen. Untuk itu, BUM Desa harus proaktif serta menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan sekolah yang ada di desa masing-masing.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BUM DESA "KARYA MANDIRI"

Statistik Pengunjung