INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

MEKANISME ALUR PELAYANAN

MEKANISME ALUR PELAYANAN

MEKANISME ALUR PELAYANAN

 

MEKANISME PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK DESA

  1. Pemohon Informasi datang ke desk layanan informasi, mengisi formulir permintaaan informasi dengan melampirkan fotocopy KTP pemohon dan pengguna informasi dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat di Berita Negara RI dalam hal Pemohon adalah Badan Hukum;
  2. Petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Permintaan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik;
  3. Petugas Memproses Permintaan Pemohon Informasi Publik sesuai dengan formulir permintaan Informasi Publik yang telah   ditanda tangani oleh pemohon informasi publik;
  4. Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon/pengguna informasi. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan PPID menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Petugas memberikan Tanda Bukti Penyerahan Informasi Publik kepada pengguna informasi publik

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Mekanisme Alur Pelayanan Informasi Publik Terkait

Kebumen Terkini

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan BKN  Terkait Pertek Pegawai Pensiun
POPDA Se Karesidenen Kedu Resmi Dibuka di Kebumen, Diikuti 834 Peserta
Pemkab Kebumen Dapat Bantuan Pendidikan Rp38 Miliar
Bupati Apresiasi Tingkat Kelulusan CGP Kebumen Termasuk Paling Tinggi di Jateng
Bupati Kebumen: Semangat Kartini Harus Tetap Menyala Meski Beda Masa

Arsip Mekanisme Alur Pelayanan Informasi Publik

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2