INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Tahun 2023 Gelombang VIII

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Tahun 2023 Gelombang VIII

BERITA DESA | Sebanyak 90 desa di Kabupaten Kebumen mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelelmbagaan Desa Program P3PD Tahun 2023 Gelombang VIII tanggal 6 sampai dengan 9 November 2023 yang tersebar di 5 tempat (Hotel Pandanaran, Horison Kota Lama, Hotel Metro, Hotel Grasia dan Hotel Gets)

Kegiatan ini di gelar oleh Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)  Komponen 1 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas PMD Jawa Tengah.

Adapun unsur peserta yang diundang dari masing-masing Desa dalam Pelatihan Aparatur Desa (PAD) Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kepala Desa, Sekretaris Desa/Kasi Pemerintahan, Ketua BPD dan Ketua PKK Desa.

Pelatihan PKK unsur peserta yang diundang Sekretaris Desa, Ketua PKK, Sekretaris PKK dan Kader PKK. Sedangkan Pelatihan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) unsur peserta yang diundang adalah Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan.

Untuk Peserta yang dari Desa Balingasal dalam kegiatan ini mengikuti pelatihan Bimtek Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes)

Di hari pertama setelah melakukan chek ini atau registrasi peserta dilaksanakan Bina Suasana/ Orientasi Belajar, dilanjutkan Materi Kepemimpinan.

Di hari kedua diisi materi PB. 2. Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Kewenangan Desa, Kelembagaan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa, Laporan Kepala Desa. Dilanjutkan PB 3. Perencanaan Pembangunan Desa (Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RPK Desa dan DU - RKP Desa, Penyusunan RAB. PB 4. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa. Dilanjutkan PB 5. Penyusunan Peraturan di Desa (Pengertian dan Tujuan Penyusunan Peraturan di Desa, Kaidah Peraturan di Desa, Teknis Penulisan Naskah Peraturan di Desa.

Di hari ketiga materi Kewirausahaan, Pengembangan BUM Desa dan Peningkatan PADes, dilanjutkan PB 8. Tahapan Pengelolaan Keuangan Desa dan Praktek Aplikasi Siskeudes 2.0.5.

Di hari keempat atau terakhir Praktek Menu Perencanaan Keuangan Desa, Penganggaran Keuangan Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, Pelaporan keuangan Desa, Penyesuaian/Pembukuan dan Catatan Atas Laporan Keuangan Desa, dan terakhir Pembuatan Materi dan RKTL.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung