INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

RAKOR RUTIN SEKDES SE KECAMATAN PADURESO

RAKOR RUTIN SEKDES SE KECAMATAN PADURESO

balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id | Pagi ini, Selasa 30/10 Paguyuban Sekretaris Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Padureso melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin yang di saat berada di Balai Desa Kaligubug. Rakor dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi PM, Kasi Tapem, Pendamping Desa, Pendamping Teknik, Pendamping Lokal Desa, dan Bendahara Desa/Kaur Keuangan diikutkan dalam rakor kali ini.

Rakor dibuka oleh tuan rumah yang diwakili salah satu Perangkat Desa Kaligubug, yang saat ini Sekretaris Desa Kaligubug (Sumpeno) sedang dalam kondisi tidak sehat. Ia mengatakan terima kasih atas kehadirannya, dan jika kami dalam mempersiapkan tempat dan juga snack dan minum tidak berkenan kami atas nama tuan rumah mohon maaf, dan mengucapkan Selamat mengikuti rakor hingga selesai, semoga semua desa bisa saling sharing terkait kegiatan pemerintahan dan lainnya,” katanya.

Banyak informasi disampaikan oleh Kasi PM, Mulyaningsih, saat mengikuti rakor tersebut, antara lain Bagi desa yang sudah menyampaikan pengajuan Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap III, Bantuan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kami ucapkan terima kasih, tetapi masih ada desa yang harus melengkapi persyaratan permohonan pencairan. Ia juga menyampaikan bahwa Musrenbangcam, sesuai jadwal Kabupaten akan dilaksanakan pada hari Selasa, (12/11/2019). Sebelum Musrengbangcam, sebaiknya kita mengadakan Pra Musrenbangcam. Mengharap lagi lagi kepada desa untuk segera menyetorkan hasil Musrenbangdes dalam bentuk Perdes tentang RKP Desa Tahun 2020. Bulan ini memang banyak pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain Perdes Kewenangan, Perdes Informasi Publik, Perdes Perubahan APB Desa Tahun 2019, dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APB Desa yang belum selesai agar segera diselesaikan untuk dievaluasi oleh Kecamatan. Dan juga kegiatan Kuota Kecamatan juga segera untuk dilaksanakan.

Sekdes Pejengkolan (Puriman/Ketua Paguyuban Perangkat Desa se Kecamatan Padureso) menyampaikan bahwa kegiatan di tahun 2019 ini masih ada waktu kurang lebih 40 hari efektif untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai/dilaksanakan di tahun 2019. Untuk itu Pemdes harus bisa mengantisipasinya. Selain itu juga menyampaikan hasil Audensi dari Perwakilan Kepala Desa, Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Kebumen dan Forum BPD dengan Pemkab yang kemarin dilaksanakan pada hari Senin (28/10) di Gedung F Komplek Setda Kebumen, antara lain bahwa Dispermades P3A akan mengirim Pagu Anggaran Tahun 2020 yang terbaru, pemdes untuk menganggarkan Jaminan Sosial untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Mustolih (Pendamping Desa) juga mengisi pada Rakor Sekdes ini, antara lain yang disampaikan bahwa untuk Kuota Kecamatan di Tahun 2020 jumlahnya menurun dari tahun 2019 sebesar Rp. 776.546.000 untuk 9 Desa se Kecamatan Padureso. Untuk Posting Siskeudes besok di tahun 2020 menjadi wewenang dari Operator Kecamatan.

Dari Toha (Kasi Tapem), untuk desa yang belum menyetorkan SIPD, Data-data kelembagaan yang sesuai format yang diberikan Dispermades untuk segera diperbaharui. Desa juga segera membuat SK tentang Pengelola Aset.

Untuk pertemuan selanjutnya berada di Desa Balingasal, hari dan tanggal pelaksanaan menyusul, yang akan dishare di Group WA Sekdes. Demikian kegiatan Rakor Sekdes (30/10) disampaikan, atas kekurangan dalam penulisan artikel ini, admin mohon maaf yang sebesar-besarnya.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung