INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PEMERIKSAAN BERKALA OLEH INSPEKTORAT KEBUMEN

PEMERIKSAAN BERKALA OLEH INSPEKTORAT KEBUMEN

Merujuk Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 700/2 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Kabupaten Kebumen Tahun 2019 Nomor PKPT 108, oleh sebab itu, sesuai surat tugas, menugaskan Drs. Mahmud Fauzi (Inspektur), M.Si, Sugeng Pujarwanto (Irban IV/Supervisor/Pengendali Teknis), Parwaty Novyanti, S.Akt (Auditor Pertama/Ketua Tim), Apri Pramono, A.Md (Auditor Pelaksana Lanjutan), Akhmad Husein (Auditor Pertama) dan Parsito (Fungsional Umum) untuk melakukan pemeriksaan internal berkala pada Pemerintah Desa Balingasal Kecamatan Padureso mulai tanggal 18 Nopember 2019 sampai dengan selesai.

Hal-hal yang akan dilakukan pemeriksaan berkala, antara lain :

  • PERENCANAAN, meliputi Dokumen RPJM Desa, Dokumen RKP Desa Tahun 2018 dan 2019,
  • PENGANGGARAN, meliputi RAB Awal 2018 dan 2019, APB Desa 2018 dan 2019, RAB Perubahan 2018, APB Desa Perubahan 2018
  • PELAKSANAAN, meliputi Perdes SOTK (beserta Tupoksi), Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Desa Tahun 2018 dan 2019
  • PENATAUSAHAAN, meliputi Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Kas Bantu Penerimaan Per Sumber Dana, Buku Rekening Desa, SPP, Penerimaan Barang/Jasa, SPJ, Pemeriksaan Kas
  • PELAPORAN, meliputi Laporan Bulanan Bendahara, Laporan Realisasi APB Desa
  • PERTANGGUNGJAWABAN, meliputi Dokumen Pembahasan LPJ, Perdes Realisasi Pelaksanaan APB Desa, LPPD, LKPJ, ILPPD
  • BERKAS TAMBAHAN, meliputi Buku Profil Desa, Perdes-Perdes, Surat-Surat Keputusan Kepala Desa, Inventaris Desa

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung