INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

RAPAT KOORDINASI DESA ONLINE

RAPAT KOORDINASI DESA ONLINE

balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id | BERITA DESA - Dalam rangka peningkatan dan pengamanan data yang akan dimasukkan di website desa online, Dispermades P3A Kebumen, mengundang Diskominfo Kebumen, Dispendukcapil Kebumen dan 15 orang Kepala Desa dan Operator Website Desa Online pada acara Rapat Sistem Informasi Tingkat Desa yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 di Ruang Rapat Lantai II Dispermades Kebumen. 

Andy Bawono (Dispermades P3A Kebumen) dalam sambutannya sekaligus membuka rapat mengatakan bahwa Desa memiliki kewenangan yang luas, termasuk dalam pengelolaan sistem informasi di tingkat desa. Pemkab Kebumen melalui Dispermades P3A dan Diskominfo mencoba memfasilitasi penyelenggaraan sistem informasi tersebut dalam wujud Desa Online. Selain bertujuan sebagai sarana keterbukaan informasi publik, sistem Desa Online akan dikembangkan untuk mengintegrasikan aplikasi dan data yang ada di desa serta pengembangan untuk layanan online bagi masyarakat.

Nanang (Diskominfo Kebumen) menyampaikan bahwa progres pengembangan Desa Online antara lain pembuatan simpeg desa, data kependudukan terintegrasi dengan Dispendukcapil, data kemiskinan, data terintegrasi dengan Sidesa, Integrasi dengan Prpdeskel dan Integrasi dengan Siskeudes. Dan juga mengatakan bahwa pengembangan-pengembangan yang tadi disebutkan harus melewati progres, tidak bisa langsung jadi, tetapi masih banyak yang dilakukan. 

Jati Purnomo (Dispendukcapil Kebumen) mengatakan Dispendukcapil mempunyai program baru yaitu KIOS PELANDUK (Kios Pelayanan Kependudukan) yang akan dilakukan oleh beberapa desa yang jauh dengan kecamatan. Untuk bisa mengakses program tersebut, desa harus memenuhi persyaratan antara lain fasilitas akses internet, komputer, print dan juga tenaga yang cakap dan taat. Dan juga menghimbau kepada desa, agar warga yang akan melakukan cetak KK, KTP, Akte Kelahiran, Pindah dsb, sekarang bisa dilakukan secara online dengan alamat http://pelayanan-kependudukan.kebumenkab.go.id

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung