INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KELUARGA MISKIN PENERIMA BLT DANA DESA

BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KELUARGA MISKIN PENERIMA BLT DANA DESA

BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KELUARGA MISKIN PENERIMA BLT DANA DESA

Pada hari ini ....... tanggal ....... bulan .......... tahun 2020 telah dilaksanakan musyawarah desa tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa bertempat di ............... Desa........... Kecamatan .......... Kabupaten ............. Provinsi .................... 

Peserta yang hadir terdiri dari pemerintahan desa, wakil–wakil dari masyarakat, serta unsur lain yang terkait sebagaimana tercantum dalam lampiran Daftar Hadir.

Materi atau topik yang dibahas dalam Forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :

A. Materi Bahasan

Materi yang dibahas dalam musyawarah desa ini antara lain:

1. Pembahasan dan menyepakati :

  • Membahas dan menyepakati Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa;
  • Membahas Mekanisme Penyaluran BLT-Desa;

B. Unsur Pimpinan Musyawarah

Pemimpin Musyawarah :.………………… dari …………….

Sekretaris / Notulis :.………………… dari …………….

Setelah dilakukan musyawarah maka forum memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah Desa ini, yaitu :
Pembahasan dan kesepakatan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa (terlampir)
Dibahas dan disepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), (terlampir).

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari ditemukan beberapa hal yang bertentangan dengan kebijakan diatasnya, maka hasil keputusan musyawarah ini dapat ditinjau kembali.


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung