INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

KESEMRAWUTAN DATA PENERIMA BANSOS TERNYATA ADA DI PEMDA, BUKAN DI PUSAT

KESEMRAWUTAN DATA PENERIMA BANSOS TERNYATA ADA DI PEMDA, BUKAN DI PUSAT

KESEMRAWUTAN DATA PENERIMA BANSOS TERNYATA ADA DI PEMDA, BUKAN DI PUSAT

KPK Ungkap Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS terkait Bansos Corona

KPK mengungkapkan masih banyak permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona (COVID-19) di sejumlah daerah. KPK menyebut hal itu disebabkan karena sejumlah daerah belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"DTKS itu saya garis bawahi di pemerintah daerah itu lalai. Itu harusnya di update DTKS oleh Dinas Sosial setahun 2 kali, tahun lalu, setahun kali, sekarang setahun 4 kali. Hanya 286 pemda yang mengupdate, sisanya tidak mau update. Jadi orang miskinnya di situ aja, satu belum tentu ada NIK-nya, kedua belum tentu miskin. Ini di pemda," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi daring bertema 'Kawal Dana COVID-19: Sengkarut Bansos, Tata Kelola Anggaran dan Kerawanan Korupsi', Jumat (15/5/2020).

Pahala mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait penanganan virus Corona. Dengan SE itu, DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos.

"Melihat situasi ini kita koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Keluarlah SE KPK pakai DTKS sebagai rujukan, nanti kalau pakai DTKS salah yang terima di lapangan, anda tidak akan dituntut karena DTKS keadaannya begitu. Kalau ngawur-ngawur bawa data sendiri kalau salah, kita boleh berdebat. Jangan lupa 2020 itu diputus ada pilkada, bansos ini favoritnya pilkada," sebutnya.

Sebab, Pahala menilai program bansos ini terkadang dijadikan ajang para kepala daerah unjuk gigi. Pahala menyebut, para kepala daerah terkadang mengabaikan kriteria-kriteria penerima bansos karena ingin terlihat oleh warganya.

"Ketika pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini heroik dan patriotik. Semua yang terdampak kasih bansos. Heh itu tahu nggak orangnya, terdampak ini apa kriterianya ini stabil kalau DTKS, rumah 45 m2, dindingnya papan, itu jelas, Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala keluarga kasih bansos, apa ini? kriterianya nggak jelas. Ini nambah kacau," ungkapnya.

Meski demikian, Pahala mengakui jika DTKS ini sebenarnya juga belum begitu akurat. Namun, menurutnya, DTKS bisa diperbarui dengan kondisi langsung di lapangan. Hal itu bisa langsung dilakukan oleh pemda bersama Kementerian Sosial.

"Paling nggak DTKS ini dirujuk mau datanya salah sudahlah itu masa lalu. Justru harus dikombinasi datang ke lapang bawa DTKS yang miskin belum ter-cover dimasukin, ada yang udah nggak miskin dikeluarin. Kita bilang dirujuk DTKS di kombinasi dengan lapangan dengan diverifikasi dan Kemensos juga berhak mengupdate DTKS segera bisa. Dalam UU Kesejahteraan Sosial diatur dalam keadaan darurat prosedur updating DTKS itu bisa diabaikan," ujarnya.

Tak hanya DTKS, Pahala juga mendorong penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah penentu kriteria penerima bansos. Menurutnya, dengan NIK, data setiap warga Indonesia bisa diketahui.

"COVID ini mempercepat utilisasi NIK. Sebelum kita bicara miskin, boleh terima, ini yang penting orang ada dulu, ada itu NIK. Pemahaman NIK disambung dengan e-KTP, NIK ganda nggak ada itu, tempel aja fingerprint ada di Dukcapil hanya satu yang keluar. Kan selalu isunya nggak ada KTP tapi kalau dengan fingerprint keluar NIK-nya kok. NIK ini kunci, kita dorong penuh NIK ini dipakai karena kita lihat inefisiensinya banyak cerita orang miskin ini gila-gila banyak tapi datanya ngawur," tuturnya.

https://m.detik.com/…/kpk-ungkap-hanya-286-pemda-yang-per…/2

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung