INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

SEBANYAK 664 KPM MENERIMA KARTU KELUARGA SEJAHTERA

SEBANYAK 664 KPM MENERIMA KARTU KELUARGA SEJAHTERA

SEBANYAK 664 KPM MENERIMA KARTU KELUARGA SEJAHTERA

BERITA DESA I Sabtu (16/05/2020) Sesuai surat pemberitahuan Nomor 460/17 Tanggal 13 Mei 2020 tentang Perluasan Sembako dan PKH Tahun 2020 bahwa Pemerintah Desa se Kecamatan Padureso agar menyampaikan pemberitahuan kepada warganya yang sudah tercantum di Daftar Perluasan Sembako untuk mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 dengan membawa:
1. Asli dan foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Asli dan foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
(Apabila ada perbedaan data antara KTP dan KK dilengkapi dengan surat keterangan dari Desa)

Sebanyak 664 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kecamatan Padureso akan menerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang telah dibuat 2 jadwal lokasi pembagian KKS untuk menghindari kerumunan warga. 

Lokasi pertama di Pendopo Kecamatan Padureso dilaksanakan hari Sabtu (16/05/2020) mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB untuk Desa Sendangdalem (137 KPM), Desa Rahayu (51 KPM), Desa Padureso (100 KPM), Desa Sidototo (76 KPM), Desa Kalijering (29 KPM) dan Desa Kaligubug (43 KPM).

Sedangkan Lokasi kedua di Balai Desa Balingasal juga dilaksanakan pada hari Sabtu (16/05/2020) mulai pukul 01.00 s.d 16.00 WIB karena situasi hujan sampai waktu buka puasa pembagian KKS belum selesai. Desa yang dibagi adalah Desa Balingasal (68 KPM), Desa Merden (98 KPM), dan Desa Pejengkolan (62 KPM).

Tentunya jumlah masing-masing desa tidak semua tersalurkan dikarenakan adanya nama ganda, sudah meninggal, mampu dan sudah pindah alamat, bahkan juga ada nama-nama yang sudah menerima manfaat dari BLT-Dana Desa, sehingan tidak bisa didistribusikan. Akan tetapi sampai acara selesai masih ada yang belum tersalurkan karena tidak memiliki KK Asli/Fotocopy. Dalam Persyaratan pengambilan KKS harus ada KTP, KK Asli dan fotocopy, Surat Kuasa bagi yang tidak ada dalam satu KK dan Surat Keterangan dari Desa bagi data yang tidak sesuai baik dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

Pembagian paket sembako ini tak langsung diberikan dalam bentuk sembako. Melainkan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berisikan uang saldo senilai Rp 200 ribu. Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli Sembako di e-waroeng (elektronik warung gotong royong) binaan Dinsos serta e-waroeng yang menjalin kemitraan dengan BNI.

Paket sembako ini berupa 15 kilogram beras dan 2 kilogram telur. Para KPM bisa menggesek KKS tersebut untuk nantinya diganti dengan 15 kg beras dan 2 kg telur. Alurnya gini, jadi sebelumnya BNI dapat transfer dari Kemensos, lalu transfer lagi ke nomor rekening KPM, lalu dibelanjakan.

Dengan tambahan penerima ini, diharapkan bisa membantu kebutuhan masyarakat selama wabah Covid-19. Lantaran saat ini, program sembako juga sudah dinaikkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan. Besaran nominal paket sembako untuk 664 KPM ini direalisasikan selama 9 bulan terhitung sejak bulan April lalu hingga akhir tahun ini.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung