INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PENDISTRIBUSIAN JPS PROVINSI JAWA TENGAH

PENDISTRIBUSIAN JPS PROVINSI JAWA TENGAH

BERITA DESA | Jum'at 17/07/2020 di Gedung PKK Desa Balingasal dilaksanakan pendistribusian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Desa Balingasal menjelaskan, Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa paket sembako senilai 200 ribu rupiah, ini merupakan bantuan tahap 2 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang disalurkan melalui kantor Pos yang bekerja sama dengan BUM Desa "Karya Mandiri" Desa Balingasal. Adapun bantuan di bagikan kepada 71 Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Terkait data penerima bantuan, menurutnya pengaturan bantuan JPS ini tidak mengacu pada Undang-Undang Kemiskinan, melainkan karena pandemi corona ini lebih kepada Undang-Undang Darurat Kesehatan. Oleh sebab itu bantuan dari pemerintah ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak. Hanya saja, saat proses pendataan sering tertolak, sehingga saat penyaluran justru terkadang bukan warga yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkannya.

Selain itu, juga masih ada usulan yang sudah masuk data di JPS kabupaten, namun sampai saat ini belum juga menerima bantuan sosial. Berdasarkan data yang ada, sedikitnya ada 108 KK yang diajukkan ke JPS Kabupaten.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung