INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

Rakor Perangkat Desa tentang Sosialisasi SOP Pemuktahiran Data SDG

Rakor Perangkat Desa tentang Sosialisasi SOP Pemuktahiran Data SDG

BERITA DESA | Rapat Kerja Perangkat Desa se Kecamatan Padureso, PPDI Kecamatan Padureso mengelar kegiatan Sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, Senin 22 Maret 2021 di Balai Desa Kaligubug.

Dalam sambutannya Kepala Desa Kaligubug Eko Wiji Saputro menyampaikan ucapan selamat datang kepala Tim Kecamatan Padureso yang dihadiri oleh Sekcam, Kasi PM, dan Pendamping Desa serta 9 desa yang masing-masing desa dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan juga Perangkat Desa yang dicalonkan akan dimasukan dalam Tim Pendataan SDGs Desa.

Dalam sambutannya Sekretaris Kecamatan Padureso Heri Purnomo menyampaikan bahwa “SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Gus Tolih (nama akrab) selaku Pendamping Desa Kecamatan Padureso menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

  1. Pembina : Kepala Desa
  2. Ketua : Sekretaris Desa
  3. Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa
  4. Anggota :
    1. Unsur Perangkat Desa
    2. Ketua RW
    3. Ketua RT
    4. Unsur Karang Taruna
    5. Unsur PKK
    6. Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
  5. Mitra :
    1. Pendamping Desa
    2. Babinsa
    3. Babinkamtibmas
    4. Mahasiswa yang berada di Desa

Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.

SOP Pemuktahiran Data SDGs Desa dapat didownload pada tautan di bawah ini...

 

 


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung