PENELITIAN BERKAS PERSYARATAN PERANGKAT DESA
BERITA DESA | Pada tanggal 5 Mei 2021, sesuai jadwal tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, telah memasuki tahapan penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon perangkat desa. Dari 3 (tiga) pendaftar, (yang jadwal pendaftarannya dibuka dari tanggal 15 April sampai dengan 4 Mei 2021), terdapat 3 orang pendaftar, antara lain :
- Teguh Harianto (30 tahun) Alamat Dk. Jatiteken Wetan RT.002 RW.003
- Imam Giri Pujihadi (35 tahun) Alamat Dk. Jatiteken Wetan RT.002 RW.003
- Wahyu Santoso (23 tahun) Alamat Dk. Jatiteken Wetan RT.001 RW.003
Dari ketiga pendaftar Bakal Calon Perangkat Desa (Kepala Dusun) masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi oleh pendaftar.
Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) akan menyerahkan berkas pendaftaran pada tanggal 7 Mei 2021 kepada Pendaftar untuk dilengkapi. TP3D memberi selang waktu dari tanggal 7 s.d 12 Mei 2021 untuk melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkan kembali ke TP3D ke sekretariat pada jam kerja.
Berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya akan diumumkan melalui Rapat Kerja TP3D pada tanggal 18 Mei 2021 di Balai Desa.