INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

Dukung Program Desmeli, 9 Desa di Kecamatan Padureso Bakal Buka Layanan Online

Dukung Program Desmeli, 9 Desa di Kecamatan Padureso Bakal Buka Layanan Online

PADURESO, Kebumen24.com – Dalam rangka mendukung implementasi program unggulan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, bernama Desa Melek Internet (Desmeli), 9 Desa di Kecamatan Padureso membuka pelayanan mandiri/online. Pelayanan tersebut mencakup 24 jenis pelayanan salah satunya berkaitan dengan dokumen kependudukan dan pelayanan administrasi lainya.

Hal itu disampaikan Camat Padureso, Drs. Anton Purwanto saat memberikan pengarahan kepada Operator Desa Online, pada kegiatan Bimbingan Teknis yang di gelar Kamis 6 Mei 2021 di Pendopo Kecamatan setempat. Bintek digelar atas kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh 18 calon operator desa online.

Anton Purwanto menjelaskam dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke Balai Desa, namun cukup mengajukan permohonan layanan melalui website desa masing-masing. Mulai dari mengurus surat pengantar pindah penduduk, surat pengantar perubahan data kependudukan, surat keterangan kelahiran/kematian dan pelayanan lainya.

Meski begitu, pelayanan online ini, hanya dikhususkan bagi warga desa setempat. Basis datanya adalah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP. Hal ini ditujukan untuk pengendalian agar masyarakat dari luar desa yang tidak berkepentingan tidak bisa sembarangan mengakses pelayanan desa online.

‘’ Maka bagi warga desa yang NIK-nya sudah terdaftar di website desa, bisa mengakses pelayanan secara online dengan username NIK masing-masing,’’terangnya.

Kemudian untuk pengamanan, password bisa diganti setelah melalui proses login kedalam layanan desa online. Sebagai langkah awal, 9 Desa di Kecamatan Padureso saat ini sudah mengurus Sertifikat SSL (Secure Socket Layer) untuk pengamanan jaringan sesuai dengan standar protocol HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure).

Untuk tahap selanjutnya pengembangan modul layanan pada website Desa juga telah dibangun oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen. Sedangkan untuk basis data kependudukan, saat ini sedang dilakukan proses pengajuan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.

“Pelayanan online merupakan tuntutan di era teknologi informasi saat ini. Terlebih dimasa pandemic dan PPKM mikro, pelayanan yang bisa dilakukan tanpa harus tatap muka akan sangat dibutuhkan” imbuh Camat.

Terkait materi Bimtek meliputi modul pelayanan desa online/pelayanan mandiri, data desa, publikasi desa dan potensi desa. Selain itu untuk layanan aduan, juga dibuatkan menu pada website desa berupa layanan aduan masyarakat. Dengan begitu masyarakat yang akan menyampaikan aduan kepada Pemerintah Desa bisa langsung mengisi form aduan yang ada di website desa.

‘’ Tanggapan terhadap aduan masyarakat tersebut akan disampaikan melalui nomor HP/Whats App yang tercantum pada form layanan aduan masyarakat,’’tandas Camat Padureso.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Padureso, Heri Purnomo menambahkan Kecamatan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi kewilayahan mempunyai tugas salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap jalannya pemerintahan desa. Untuk itu pihaknya memfasilitasi Bimtek kepada operator website desa dari 9 Desa se-Kecamatan Padureso.

‘’ Alhamdulillah dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Padureso saat ini sudah SSL semua dan tahap pengajuan PKS juga sudah masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, sehingga untuk implementasinya tinggal menunggu proses input data penduduk kedalam website,’’jelas Heri.

Adapun tema Bimtek, yakni ‘’Gerakan Pemanfaatan Teknologi Informasi menuju Desa Pintar’’. Dengan tema tersebut diharapkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Padureso mempunyai spirit yang sama untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam system pemerintahan desa.

‘’Kita mempunyai target selama 1 minggu kedepan setelah Bimtek, data kependudukan sudah bisa terinput seluruhnya. Tahap berikutnya, tinggal sosialisasi kepada masyarakat dan monitoring serta evaluasi manakala ada kendala dilapangan,’’pungkasnya.(K24/*)

Dikutip dari Kebumen24.com

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung