INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2022

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2022

BERITA DESA | Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Balingasal, Tim Penyusun RKP Desa bersama BPD dan KPMD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :

Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2021, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Selasa, 31/08/2021 bertempat di Balai Desa Balingasal telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan dan Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022..

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Camat Padureso, Kasi Pemmberdayaan Masyarakat, Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa, dan Delegasi 6 Pedukuhan dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Tim Pokja Penyusun RKP Desa Tahun 2022 tentang Pagu Indikatif Tahun 2022, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2023 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, serta Pemilihan 6 Delegasi Desa untuk mengawal usulan Desa.

Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :

Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2022 dan dituangkan dalam Peraturan Des RKP Desa Tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan. Yang selanjutnya akan dibahas di forum Rapat BPD untuk disetujui.

Dalam Kesempatan ini Bapak Manang (Kepala Desa) menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Penyusun, KPMD serta BPD yang ikut rapat penyusunan dari awal sampai Musdes Penetapan. Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangunan di Desa Balingasal, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.

Drs. Anton Purwanto (Camat Padureso) yang pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa nelalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa

Memprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

Serta Desa bisa menerapak 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa Membung yang mana Desa Catur sudah berdada di Desa maju agar ditingkatkan menjadi Desa mandiri.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung