INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

20 PENGELOLA PASAR DESA DAN PEMDES MENDAPAT FASILITASI PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN PASAR DESA

20 PENGELOLA PASAR DESA DAN PEMDES MENDAPAT FASILITASI PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN PASAR DESA

BERITA DESA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dispermades P3A) Kabupaten Kebumen memfasilitasi kegiatan pembentukan kelembagaan pasar desa yang berlangsung selama dua hari tanggal 27 dan 28 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Dispermades P3A Kabupaten Kebumen

Peserta pelatihan kelembagaan pasar desa terbagi menjadi 2 angkatan, yang masing-masing terdiri dari 10 peserta, meliputi kepala desa dan pengelola pasar desa, diharapkan membawa data pasar desa, SK Pengelola Pasar, dan Perdes tentang Pasar Desa.

Adapun peserta pelatihan hari pertama di antaranya Desa Ambalresmi, Kutosari, Kaliputih, Prembun, Tegalrejo, Balingasal, Bonorowo, Setrojenar dan Kedawung. Untuk hari kedua adalah Desa Jatijajar, Desa Rowokele, Sidayu, Karangrejo, Sitirejo, Sikayu, Kaleng, Wadasmalang, Wonosari dan Candiwulan. 

Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa dibuka oleh Sekretaris Dinas Dispendukcapil P3A Kebumen (Siti Nuriatun Fauziyah). Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dispermades Dukcapil Propinsi Jateng (Ibu Endang), Dispermasdes P3A Kabupaten Kebumen (Ibu Yuli), dan TA (Mas Arwan) meliputi : maksud, tujuan, dan penjelasan teknis kegiatan fasilitasi; kebijakan pengembangan pasar desa di kabupaten; tata kelola pasar desa, penyusunan perdes tentang pasar desa, penyusunan SK Kepala Desa tentang Pengelola Lembaga Pasar Desa, penyusunan RKTL; dan diskusi tanya jawab.

Kegiatan fasilitasi pembentukan kelembagaan pasar desa itu diselenggarakan oleh Dispermades Dukcapil Propinsi Jateng dalam rangka penguatan dan pembentukan pasar desa di Kabupaten Kebumen.

Target Capaian Program Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa antara lain : Penerbitan atau Perbaikan Peraturan Desa tentang Pasar Desa, Penerbitan atau Perbaikan Anggaran Dasar dan Program Kerja Pasar Desa, Perbaikan Struktur Pengelola Pasar Desa, Perbaikan Administrasi Kelembagaan Pasar Desa.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung