INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

TOLAK UKUR KINERJA BKAD KECAMATAN PADURESO MELALUI MUSYAWARAH ANTAR DESA

TOLAK UKUR KINERJA BKAD KECAMATAN PADURESO MELALUI MUSYAWARAH ANTAR DESA

BERITA DESA | Kamis, 10 Februari 2022, bertempat di Pendopo Kecamatan Padureso, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan  Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 yang dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Padureso, Utusan Desa terdiri dari 1 Kepala Desa dan 2 perwakilan kelompok, serta seluruh anggota Kelembagaan BKAD Kecamatan Padureso. Turut hadir pula Titi Wartiningsih, SE dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran.

Julin, S.STP., Msi. selaku Camat Padureso menyampaikan, bawasanya MAD ini menjadi tolak ukur dan evaluasi kinerja. “Tentu BKAD dalam hal ini sudah mengupayakan yang terbaik, pada khususnya Simpan Pinjam yang menjadi fokus utama kegiatan yang dijalankan”. Namun dengan adanya situasi pandemi, banyak usaha dari pemanfaat yang menemui kendala sehingga dalam proses pengembalianya tersendat. Ini diperlukan penanganan ekstra melalui pendekatan persuasif, dan adanya transformasi BKAD menjadi BUMDESMA kemungkinan untuk menambah bidang usaha selain Simpan Pinjam diperbolehkan. Agar ke depan BKAD dalam usahanya bisa berkembang tanpa tergantung satu usaha saja.

Titi Wartiningsih menjelaskan, bahwa sesuai PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDESMA bahwa semua Unit Pengelola Kegiatan PNPM UPK BKAD harus berubah wujud. Diikuti dengan Permendes No. 15 Tahun 2021 yang menegaskan kembali bahwa untuk pengelola kegiatan DAPM harus menjadi BUMDES Bersama. Dan saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan Surat Edaran terkait mekanisme transformasinya. Termasuk didalamnya nanti struktur kepengurusan BUMDESMA bisa mengakomodir pengurus dari BKAD. Hanya saja peran Kepala Desa nanti sebagai penasehat secara Ex Visio, bukan lagi anggota seperti di kepengurusan BKAD terdahulu.

Sugeng selaku Bendahara BKAD melaporkan, bawasanya untuk Tahun Anggaran 2021 BKAD Kecamatan Padureso mengelola anggaran sebesar Rp. 660.424.5273,- dan penggunaanya terealisasi Rp. 220.443.186,-. Anggaran ini dipergunakan untuk Honor dan Tunjangan Pengurus, Operasional rapat-rapat, dan Dana Sosial. Dana Sosial untuk Tahun 2021 terbagi 2 termin, yaitu pada saat penanganan keadaan darurat bencana di Desa Kalijering dan pada Dana Sosial Reguler di bulan Oktober dengan jumlah total anggaran sebesar Rp. 56.070.000,-

Warni selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan melaporkan, bawasanya pencapaian di Tahun 2021 meliputi :
Jumlah Dana Bergulir yang dikelola : Rp. 3.392.000.000,-
Saldo pinjaman per 31 Desember 2021 sebesar : Rp. 3.634.728.700,-
Tingkat pengembalian pinjaman sebesar 81%.
Laba Rugi yang diperoleh : Rp. 439.981.087,-
Pertumbuhan Modal Tahun 2021 sebesar 8,75%.
Biaya operasional  UPK Tahun 2021 sebesar Rp.   220.443.186,-  
Jumlah Kelompok SPP yang dilayani ditahun 2021 sejumlah 168 kelompok.
Surplus Surplus Tahun 2021 sebesar Rp. 439.981.087,-
Ketua BKAD Kecamatan Padureso, Mudiyono, S.Pd menambahkan bawasanya untuk Tahun 2022 ini BKAD berencana membangun gedung sebagai tempat pelayanan yang representatif dan sebagai persiapan masuk ke era BUMDESMA. Lokasi pembangunannya ada di Desa Kaligubug berbatasan langsung dengan Desa Padureso. Teknis pengerjaan melalui sistem swakelola dan kami pun sudah memilih Tim Pengelolanya berdasarkan rekomendasi Kepala Desa pada saat Pra MAD terdahulu. “Semoga rencana BKAD ini bisa terlaksana dengan lancar dan tanpa hambatan apapun” tutupnya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung