PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
Selasa, 6 Agutus 2019 memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) melalui tahapan dan proses sebagai berikut
1. MUSYAWARAH DESA
Dengan agenda menyusun Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa
- Tim Penyusun sesuai SK Kepala Desa Nomor : 050/12/KEP/2019 tanggal 6 Agustus 2019
- Tim Verifikasi RKP Desa sesuai SK Kepala Desa Balingasal Nomor : 050/11/KEP/2019 tanggal 6 Agustus 2019
RAPAT TIM PENYUSUN 1
RAPAT TIM PENYUSUN 2
2. LOKAKARYA DESA
Penyelenggaraan Lokakarya Desa kamis, 15 Agustus 2019 dengan peserta delegasi dusun, perwakilan RT, RW dan unsur masyarakat lain yang dianggap kompeten, serta mengundang nara sumber dari UPT Dinas/Badan dalam rangka menyusun dan membahas hal-hal antara lain :
- Pencermatan Rencana Pendapatan Asli Desa
- Pencermatan Pagu Indikatif Desa
- Evaluasi RPJM Desa
- Evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya
- Daftar usulan kegiatan pembangunan skala desa
- Pencermatan keadaan darurat
- Pencermatan Kegiatan Wajib dan Rutin Pemdes
- Daftar prioritas pembangunan OPD untuk Tahun 2021
3. MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Pelaksanaan Musrenbang Desa pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 08.30 WIB s.d 12.30 WIB bertempat di Balaidesa yang telah dihadiri oleh Muspika Kecamatan Padureso (Sekcam Padureso, Danposramil Padureso), UPTD/B (UPT Distapang, UPT Dinsos PPKB, UPT Dinas Kesehatan), Kasi Tapem, Kasi PMD, Pendamping Teknis, PLD, Kepala SDN 1, SDN 2 Balingasal, Delegasi Dusun, Tomas dan Toga menghasilkan :