INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APB DESA TAHUN 2021 DAN 2022 SEMESTER 1

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APB DESA TAHUN 2021 DAN 2022 SEMESTER 1

BERITA DESA | Rabu (13/07/2022) Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Padureso yang dipimpin oleh Camat Padureso Katut Waluyo, AP melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 dan 2022 Semester Pertama menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen Nomor 142/118 tanggal 24 Mei 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan asaz pengelolaan Keuangan Desa yang Efektif, Efisien, Partisipatif dan Akuntabel.

Dalam Kegiatan ini Tim Kecamatan Padureso memberikan penjelasan tentang cara pengelolaan keuangan yang baik dan juga pentingnya perencanaan untuk program kegiatan Desa tahun selanjutnya. Kegiatan yang akan direncanakan tahun selanjutnya diharapkan bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat, oleh karena itu perencanaan kegiatan harus dibuat dengan matang.

Pada kesempatan ini Tim Kecamatan juga meminta Dokumen Realisasi APBDes 2021 per sumber dana, Perencanaan Desa Tahun 2021, 2022 dan Pelaksanaan / Realisasi sampai pada proses pelaporan yang telah dilaksanakan di Tahun Anggaran 2021 maupun 2022 semester pertama, serta kendala yang dihadapi selama melaksanakan belanja untuk masing-masing kegiatan Pemerintah Desa.

Acara Monitoring dan Evaluasi dibagi menjadi 6 bidang (3 Kaur dan 3 Kasi) yaitu :

  • Kaur Tata Usaha dan Umum (Nurul Amin)
  • Kaur Keuangan (Marman)
  • Kaur Perencanaan (Sahid)
  • Kasi Pemerintahan (Nasekun)
  • Kasi Kesejahteraan (Warsino)
  • Kasi Pelayanan (Abdul Azis)

Dalam pembacaan review monitoring dan evaluasi yang disampaikan oleh Tim Kecamatan Padureso Slamet Riyadi (Kasi Kesos) bahwa Pemdes Balingasal Tahun 2021 dan 2022 Semester Pertama telah melakukan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan desa serta pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan juga ada sedikit kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi oleh Pemdes.

Tanggapan Monev Kecamatan Padureso ditanggapi oleh Kepala Desa Manang, bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya. Dengan turun langsung ke Desa dalam melakukan monitoring memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering kami lakukan di Desa terutama pada kesalahan administrasi.

Sementara itu Ketua BPD (Sumiyanta, S.Pd) dalam sambutannya mengatakan, kami selaku Ketua BPD mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Monev dari Kecamatan Padureso yang telah melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga mengapresisasi kinerja Perangkat Desa yang lebih baik dan kompeten sesuai tugas pokoknya masing-masing.

Di pengujung acara Camat Padureso Katut Waluyo, AP juga menyampaikan Kegiatan monitoring penyenggaraan pemerintahan desa adalah kegiatan rutin yang akan kami lakukan setiap menjelang pertengahan semester dan diakhir tahun anggaran, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kebumen.

Dokumentasi lainnya bisa dilihat dilink berikut https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/gallery_foto/712

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung