INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) TAHUN 2022

PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) TAHUN 2022

PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) TAHUN 2022

​​​​​​1. Latar Belakang

Pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Tantangan di tahun 2022 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.

Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran reguler; d) mudah diakses; dan e) dibagipakaikan.

Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

2. Tujuan

Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut: 

1. Kondisi sosioekonomi demografis; 
2. Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;
3. Kepemilikan aset;
4. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
5. Informasi geospasial; 
6. Tingkat kesejahteraan; dan

7. Informasi sosial ekonomi lainnya. 

Dikutip dari www.bps.ghttps://lhokseumawekota.bps.go.id

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung