INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PAPARAN PELAKSANA KEGIATAN APB DESA TAHUN 2023

PAPARAN PELAKSANA KEGIATAN APB DESA TAHUN 2023

BERITA DESA | Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Balingasal mengadakan Paparan Kegiatan dan RAB masing-masing Pelaksana Kegiatan yang sudah tertuang di Perdes Balingasal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Dengan mengundang Ketua BPD beserta anggota dan juga Tim Evaluasi APB Desa Kecamatan Padureso.

Hadir secara Pribadi Camat Padureso Katut Waluyo, AP beserta Kasi PMD Mulyaningsih, SE. Dalam sambutannya Kepala Desa Balingasal Manang, menerangkan bahwa hari ini adalah jadwal Pemdes Balingasal melakukan paparan kegiatan yang sudah dibuat jadwal atas kesepakatan bersama antara Sekretaris Desa, Bendahara Desa serta 1 Perwakilan Pelaksana Kegiatan.

Dalam Paparannya, pertama dibuka oleh Sekdes Balingasal Udhi Purnomo menjelaskan tentang Jumlah Pagu Anggaran yang akan diterima di Tahun 2023 sebesar Rp. 1.536.534.800,- yang terdiri dari Dana Desa sejumlah Rp.835.464.000,-; Alokasi Dana Desa Rp.428.914.000,-; Perolehan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Rp.25.856.800,-; Bantuan Keuangan Provinsi Rp.41.000.000,-; Bantuan Keuangan Kabupaten Rp.80.000.000,; Pendapatan Asli Desa Rp. 125.000.000,- serta Pendapatan Lain-lain Rp.300.000,-

Untuk masing-masing kegiatan akan dipaparkan oleh Pelaksana Kegiatan, antara lain:

1. Kaur Keuangan (Marman)

Saya selaku Kaur Keuangan akan mengelola kegiatan dari APB Desa TA. 2023 sebesar Rp.433.799.300,- yang terdiri dari 5 Kegiatan (Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa; Kegiatan Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa; Kegiatan Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kegiatan Penyediaan Tunjangan BPD dan Kegiatan Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW.

2. Kasi Pemerintahan (Nasekun)

Selaku Kasi Pemerintahan, saya akan mengelola anggaran yang bersumber dari APB Desa TA, 2023 sebesar Rp.92.488.000,- yang terdiri dari 12 kegiatan antara lain: Kegiatan Penyusunan/Pendataan/ Pemutakhiran Profil Desa (Profil Kependudukan dan Potensi Desa), Kegiatan Penyelenggaraan Musdes lainnya (Musdus, Rembug Warga, dll yang bersifat non reguler sesuai kebutuhan desa), Kegiatan Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan, Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa, Kegiatan Sertifikasi Tanah Kas Desa, Kegiatan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan, Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes, Kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa; Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD.

3. Kaur Perencanaan (Sahid)

Saya selaku Kaur Perencanaan akan mengelola kegiatan yang bersumber dari APB Desa sebesar Rp.32.921.200,- yang terdiri dari 5 Kegiatan antara lain: Kegiatan Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APB Desa (Musdes, Musrenbangdes,/Pra Musrenbangdes, dll yang bersifat reguler, Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APB Desa Murni, Perubahan dan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa, Kegiatan Penyusunan LPPD, LKPJ dan ILPPD.

4. Kasi Kesejahteraan (Warsino)

Saya selaku Kasi Kesejahteraan akan mengelola kegiatan yang bersumber dari APB Desa sebesar Rp.618.777.200,- yang terdiri dari 5 Kegiatan, antara lain: Pembangunan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Mendukung Kegiatan Karya Bakti Manunggal); Pembangunan/Pengerasab Jalan Lingkungan Permukiman; Kegiatan Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios Milik Desa, dan Kegiatan Mendesak Desa.

5. Kasi Pelayanan (Abdul Azis)

Saya selaku Kasi Pelayanan akan mengelola 15 kegiatan yang bersumber dari APB Desa sebesar Rp.251.556.600,- antara lain: Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ Non Formal Milik Desa, Kegiatan Dukungan Penyelenggaraan PAUD (Sarpras PAUD/APE), Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Endemik, Kegiatan Penyelenggaraan Promosi Kesehatan/GHBS/Pos Pembinaan Terpadu/Penanganan Stunting, Kegiatan Fasilitasi Kelompok Masyarakat Peduli Kesehatan, Kegiatan Pemeliharaan Fasilitasi Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan, Kegiatan Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olah Raga tingkat Desa, Kegiatan LKMD, Kegiatan Pembinaan PKK, Kegiatan KPMD, Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Kegiatan Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel, dan Kegiatan Pendirian BUM Desa Bersama (bantuan modal).

6. Kaur Tata Usaha dan Umum (Nurul Amin)

Saya selaku Kaur Tata Usaha dan Umum di tahun 2023 akan mengelola 9 kegiatan yang bersumber dari APB Desa sebesar Rp.106.992.500,- kegiatannya antara lain: Kegiatan Operasional Pemdes, Operasional BPD, Kegiatan Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa, Kegiatan Tambahan Tunjangan Perangkat Desa, Kegiatan Pentediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan, Kegiatan Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Kegiatan Pemeliharaan Sarana Perkantoran/Pemerintahan, Kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan, dan Kegiatan Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa.

Di akhir kegiatan ada Evaluasi dari Tim Kecamatan yang disampaikan oleh Camat dan Kasi PM, serta dari Ketua BPD dan Sekdes.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung