INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

PPS BALINGASAL LANTIK PANTARLIH PEMILU 2024

PPS BALINGASAL LANTIK PANTARLIH PEMILU 2024

BERITA DESA | Bertempat di Balai Desa Balingasal, Minggu (12/02/2023) Panitia Pemungutan Suara Desa Balingasal melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024, salah satunya adalah Pelantikan/Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Apel Kesiapan Pantarlih dan Bintek Pantarlih.

Hadir dalam acara Pelantikan Kepala Desa (Manang), Rohaniawan (Ky. M. Mukhlas), PPS dan Sekretariat, 9 orang Pantarlih serta dihadiri oleh PPK Padureso (Endah Dwiwanti) serta dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Muhtalim.

Dalam sambutannya Ketua PPS Desa Balingasal Slamet Hermansah mengatakan selamat kepada para Petugas Pantarlih yang baru saja dilantik dan disumpah, dan permohonan ijin kepada Kepala Desa Balingasal bahwa Petugas Pantarlih mulai hari ini akan melakukan pemutakhiran dan mencoklit data Pemilih, serta jangan lupa berkoordinator dengan tokoh masyarakat lokal akan memulai dan selesai melakukan coklit. Dalam melakukan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan Pantarlih serta wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.

Untuk Petugas Pantarlih yang akan melakukan pemutakhiran dan mencocokan dan penelitan data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023,antara lain, untuk TPS 1 (Kenayan) Mega Lidiawati, TPS 2 (Pepedan) Imam Mubaroq, TPS 3 (Pepedan) Bawon Lestari, TPS 4 (Jatiteken Wetan) Misbahul Malufi, TPS 5 (Jatiteken Kulon) Siti Purwati, TPS 6 (Jatiteken Kulon) Tri Muryati, TPS 7 (Bleber) Rizqiana Putri, TPS 8 (Bleber) Dedi Hidayat, dan TPS 9 (Kalapacung) Puji Pangestuti Diranti.

Dalam sambutannya Ketua KPU yang dibacakan oleh Ketua PPS saat Apel Kesiapan Pantarlih, bahwa Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan tahapan Pemilu selanjutnya. Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusun daftar pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data Pemilih. Apel kesiapan Pantarlih ditutup dengan Penyematan Atribut Pantarlih (Topi, Rompi dan tanda pengenal)

Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih yang disampaikan oleh PPS (Suhermanto)

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung