INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BALINGASAL KECAMATAN PADURESO KABUPATEN KEBUMEN

MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH DESA TAHUN 2023

MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH DESA TAHUN 2023

BERITA DESA | Monev Informasi Publik Desa (Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik Desa) adalah suatu proses pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan dan kualitas informasi publik yang disediakan oleh pemerintah desa kepada masyarakat guna Mewujudkan Desa Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

KIP Award adalah penghargaan yang diberikan kepada desa-desa yang berhasil mencapai tingkat keterbukaan informasi publik yang tinggi dan memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan di Aula Swadaya Lt.2 Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Jl. Menteri Supeno I7 Semarang, Mugasari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang Selasa (11/07/2023)

Untuk perwakilan dari Kabupaten Kebumen, adalah Desa Balingasal Kecamatan Padureso, Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso dan Desa Seboro Kecamatan Sadang.

Dalam rangka mempersiapkan desa untuk KIP Award, berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan:

  • Penilaian Awal: Lakukan penilaian awal terhadap kebijakan dan praktik pemerintah desa terkait informasi publik. Identifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada serta potensi perbaikan yang dapat dilakukan.
  • Perencanaan Monev: Buat rencana monitoring dan evaluasi yang jelas dan terukur. Tentukan indikator kinerja yang relevan dan metode pengumpulan data yang akan digunakan.
  • Penerapan Monev: Lakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan informasi publik di desa. Pastikan penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan terkait lainnya.
  • Evaluasi: Lakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan yang telah dilakukan. Identifikasi pencapaian yang telah dicapai dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi informasi publik di desa.
  • Perbaikan dan Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil evaluasi, lakukan perbaikan dan tindak lanjut terhadap temuan atau masalah yang diidentifikasi. Tinjau kembali kebijakan dan prosedur yang ada serta lakukan perubahan yang diperlukan.
  • Pelibatan Masyarakat: Libatkan masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi. Dapatkan umpan balik dari masyarakat terkait pelayanan informasi publik dan ajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan masukan dan saran.
  • Dokumentasi dan Pelaporan: Selama proses monev, lakukan dokumentasi yang baik terkait temuan, evaluasi, dan tindak lanjut yang dilakukan. Siapkan laporan yang komprehensif untuk pengajuan KIP Award.
  • Pengajuan KIP Award: Setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi yang komprehensif, siapkan berkas pengajuan untuk KIP Award. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan lakukan pengiriman berkas sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Proses Monev Informasi Publik Desa dalam rangka KIP Award merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa memberikan akses yang transparan dan mudah kepada masyarakat terkait informasi publik yang diperlukan. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, diharapkan desa dapat mencapai tingkat keterbukaan informasi publik yang tinggi dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita Desa

Statistik Pengunjung